Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

0387/Pdt.P/2024/PA.Pas

Nomor0387/Pdt.P/2024/PA.Pas
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Pas
Panjang Dokumen61.462 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama Khofifatus Sholeha binti Sutimbul untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Khoirul Anam bin Usman ; Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →