Pasal 90
DicabutKUHP — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht) · Bab IX - Arti Beberapa Istilah Yang Dipakai Dalam Kitab Undang-Undang
Catatan: Dicabut oleh UU 1/2023 (KUHP baru) yang mulai berlaku 2 Januari 2026; tetap berlaku untuk perbuatan yang dilakukan sebelum tanggal tersebut.
Luka berat berarti: - jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuh sama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut; - tidak mampu terus-menerus untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaan pencarian; - kehilangan salah satu pancaindera; - mendapat cacat berat; - menderita sakit lumpuh; - terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih; - gugur atau matinya kandungan seorang perempuan.
Sumber: https://id.wikisource.org/wiki/Kitab_Undang-Undang_Hukum_Pidana (PDF: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/1/11/KUHPidana.pdf; pembanding: hukum.unsrat.ac.id — tidak dapat diakses; Wikisource digunakan sebagai sumber sekaligus pembanding)
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 90 KUHP →